Beberapa ilmuwan kesehatan di University of Birmingham di bagian tengah Inggris mengatakan bentuk obat itu yang sudah diubah mendorong kemampuannya untuk menghancurkan sel kanker sampai 100 kali lebih kuat.
Enam tahun lalu, beberapa peneliti mendapati penyakit kanker yang menyerang sel darah putih tampaknya bereaksi pada obat tertentu pada"psikotropika".
Semua itu meliputi obat penurun berat tubuh, anti-depresan jenis Prozac, dan derivatif amphetamine seperti MDMA --yang oleh masyarakat umum dikenal sebagai ekstasi, Jumat (19/8).
Para ilmuwan di Birmingham mengatakan temuan mereka sejak itu dapat mengarah kepada turunan MDMA yang kini digunakan dalam percobaan pada pasien. Turunan tersebut dapat efektif dalam mengobati kanker darah seperti leukemia, limfoma, dan myeloma.
"Ini adalah tahap lanjutan yang menarik ke arah pemanfaatan bentuk MDMA yang diubah guna membantu orang yang menderita akibat kanker darah," kata Profesor John Gordon, dari School of Immunology and Infection di University of Birmingham, sebagaimana dikutip AFP.
"Meskipun kami tak bermaksud memberi orang harapan palsu, hasil penelitian ini memiliki potensi bagi peningkatan pengobatan dalam beberapa tahun ke depan," katanya.
Tim tersebut mendapati bahwa dosis MDMA yang diperlukan untuk mengobati tumor akan terbukti mematikan, sehingga mereka berencana mengisolasi kandungan pembunuh kanker pada obat itu.
Mereka sekarang meneliti cara membuat molekul MDMA mampu menembus dinding sel kanker dengan mudah.
Dokter David Grant, Direktur Sains di yayasan amal Leukaemia and Lymphoma Research --yang mendanai sebagian studi tersebut, mengatakan, "Prospek untuk bisa mengincar kanker darah dengan satu obat yang dibuat dari ekstasi adalah pernyataanyang sangat menggairahkan."
"Banyak jenis limfoma tetap sulit diobati dan obat non-toksik yang efektif dan memiliki dampak sangat diperlukan," tambahnya.
Temuan tersebut disiarkan di jurnal dua-bulanan Investigational New Drugs.
Source:http://infokesehatan5.blogspot.com/2011/08/ekstasi-bisa-obati-kanker.html
No comments:
Post a Comment